Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
时间:2025-06-04 23:24:27 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq优惠 DISWAY.ID- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi ditahan usai melontarkan komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan Andi ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Terhadap perkara ini yang bersangkutan akan kita lakukan penahanan, kemudian penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 1 Mei 2023.
BACA JUGA:AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Setoran dari PT Almira, Kwitansi dan Buku Transaksi Keuangan Disita Kepolisian
BACA JUGA:Sosok Marselino Ferdinan yang Membuka Kebuntuan Timnas Saat Hadapi Filipina di Matchday Pertama Grup A SEA Games 2023
Dalam kasus ini, Andi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini berawal dari unggahan Thomas Jamaluddin yang mempermasalahkan metode Rukayat Hilal dan Hisab Hilal.
Andi Pangerang bersikeras bahwa pihak Muhammadiyah tidak menaati pemerintah lantaran menggunakan metode sendiri.
BACA JUGA:Kawasan Wisata Alam Sembahe Deli Serdang Diterjang Banjir Bandang, Bobby Nasution: Warga di Sekitar Sungai Deli Diminta Menjauh
BACA JUGA:Polri Imbau Demonstran Unjuk Rasa Dengan Tertib dan Aman Saat Peringati May Day 2023
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Komentar Thomas itupun direspon oleh AP Hasanuddin dengan kalimat ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
上一篇: Gondongan Bisa Disembuhkan dengan Cuka, Mitos atau Fakta?
下一篇: Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
猜你喜欢
- Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- Ketum PBNU Gus Yahya Sentil Banyak Pejabat Ngaku NU: Termasuk Natalius Pigai!
- Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut
- KPK Akan Periksa Keponakan Papa Novanto
- Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative
- Viral Ukuran Lingkar Lengan Pengaruhi Kondisi Kehamilan, Benarkah?
- Anggaran Dipangkas, Kinerja Tetap Gaspol! Wamensesneg: Tak Ganggu Pelayanan Publik
- Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar