Perhatian, Anies Minta Warga Jakarta Jangan Rayakan Tahun Baru 2021
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Hal ini guna mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2020 serta Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Libur Nataru, Kemenhub Tunggu Satgas Covid-19 Revisi Aturan Ini
“Diharapkan melalui ingub dan sergub ini, hal yang tidak kita inginkan (lonjakan kasus) tidak terjadi," kata Anies di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Anies mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah saja dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak.
"Sehingga insya Allah ikhtiar kita bersama ini akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman, sehat dan produktif,” katanya.
Menurut Anies, ingub dan sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan COVID-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya kedua peraturan tersebut.
“Bahwa perangkat hukum kita berupa pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan. Yang dilakukan tambahan adalah seruan gubernur, instruksi gubernur, dan SK kepala dinas yang relevan. Karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun dalam ingub dan sergub mengatur terkait kegiatan usaha, seperti contohnya pada poin 1b dan 1c Sergub Nomor 17 tahun 2020, namun semangat yang ingin diimplikasikan adalah pengendalian kegiatan yang sifatnya sosial dan keluarga.
Sebab, Jakarta sendiri sempat mengalami lonjakan kasus positif COVID-19 pada klaster keluarga akibat libur panjang pada periode Oktober dan November lalu.
“Concernkita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non-usaha, karena itu seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur pengetatannya potensi di luar rumah itu tinggi yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah,” jelasnya.
Selain itu, dalam ingub dan sergub tersebut juga mengatur berbagai aspek. Mulai dari kegiatan usaha, kegiatan keagamaan, hingga mobilitas penduduk keluar masuk ke Jakarta. Seperti misalnya pada poin 15a No 2 Ingub 64 tahun 2020, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan pengecekan surat keterangan hasil rapid test antigen terhadap pelaku perjalanan.
-
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat4 Tanda Anak yang Mengonsumsi Obat Steroid, Orang Tua WaspadaNaik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area PengungsianDi Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo5 Jenis Makanan untuk Kesuburan WanitaKomisi II DPR RI WantiPertamina Turunkan Harga Avtur Spesial Libur Nataru 2024/2025, Tiket Pesawat Bakal Lebih MurahPT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400
下一篇:Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Selancar di Kepulauan Mentawai, Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak
- ·Investor Waspada! BEI Pantau Gerak
- ·Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao
- ·Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
- ·Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- ·Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar
- ·Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot
- ·Susul China, Korea Utara Mengkritik Keras Proyek Golden Dome Trump
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Prabowo Resmi Tunjuk Widiyanti Putri Wardhana Jadi Menteri Pariwisata
- ·2025年qs艺术史专业世界排名
- ·Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun
- ·Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- ·Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
- ·Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Gibran Jadi Sasaran Swafoto Umat Kristiani
- ·Harga Minyak Stabil, Pasar Tunggu Kepastian Keputusan OPEC
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?
- ·Lokasi Kematian Liam Payne, Hotel CasaSur Palermo Argentina Disorot
- ·Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu
- ·Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- ·Penumpang Ngamuk Minta Pesawat Putar Balik karena Ponsel Ketinggalan
- ·YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- ·FOTO: Lenggak
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- ·Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
- ·Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- ·FOTO: Ribuan Warga Kepulauan Canary Unjuk Rasa Menentang Overtourism
- ·2025伦敦时装学院本科学费是多少?
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- ·Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- ·Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan