Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
时间:2025-06-05 12:14:06 出处:综合阅读(143)
Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan batal menjadi saksi di pengadilan untuk anggota Komisi VII DPR nonaktif Eni Maulani Saragih.
"Rencananya hari ini tujuh saksi meringankan, tapi ada satu orang yang awalnya bersedia ternyata sakit, kemudian Menteri ESDM, Pak Jonan, juga menyampaikan surat bahwa beliau ke Kamboja pada 14-16 Januari, dan Pak Mekeng menyatakan tidak bersedia untuk bersaksi," kata pengacara Eni Maulani Saragih, Rudy Alfonso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Pada 8 Januari 2019 lalu, Eni Maulani Saragih meminta agar Melchias Marcus Mekeng dan Menteri ESDM Ignasius Jonan menjadi saksi meringankan dalam sidang Eni hari ini.
Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo serta gratifikasi sejumlah Rp5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura (sekitar Rp410 juta) dari pengusaha-pengusaha energi dan tambang.
Mekeng pernah diperiksa KPK pada 18 September 2018 sedangkan Ignasius Jonan pernah dipanggil KPK pada 4 Desember 2018. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK merasa sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan.
上一篇: Korban Tewas dari Pihak Teroris Tak Dimakamkan di Padang
下一篇: Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
猜你喜欢
- Kebaya dari Masa ke Masa: Dipakai Ibu Petani hingga Pekerja Seni
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- 20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga