DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia atau ORASKI menyatakan keberatan dengan usulan dari DPR yang mengajukan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
Ketua Umum ORASKI Fahmi Maharaja menyebut hal ini sebagai preseden buruk bagi ekosistem angkutan sewa khusus atau transportasi online.
"Kami tidak setuju usul DPR soal potongan aplikasi maksimal 10 persen. Ini akan jadi preseden buruk karena ekosistem kami sudah terbentuk dengan baik dan terbukti mampu bertahan di tengah-tengah situasi ekonomi global yang sulit tanpa subsidi apapun dari pemerintah," kata Fahmi kepada media Minggu (18/5).
Menurut Fahmi persoalan potongan aplikasi adalah ranah B2B alias business to businessdi mana pemerintah sebagai regulator tidak boleh mencampurinya.
Menurutnya, berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa manfaat bagi driver online karena akan mengakibatnya tingginya tarif kepada konsumen dan otomatis pendapatan driver akan menurun akibat berkurangnya pengguna aplikasi.
"Jika DPR memaksakan untuk tetap masuk mengintervensi dengan menetapkan regulasi yang sebeneranya bukan kewenangannya kami khawatir ini justru akan mengakibatkan seluruh aplikator gulung tikar dan jika ini terjadi maka DPR dan pemerintah wajib bertanggung jawab kepada puluhan juta driver online yg akan kehilangan pekerjaannya,” lanjut Fahmi.
Sebelumnya anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu melontarkan wacana potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen.
"Para driver mengaku sangat berat akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan ada yang mencapai 30 persen,” ungkap Adian pada wartawan (5/5).
Aturan komisi bagi pengemudi online telah diatur oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) nomor 1001 tahun 2022. Aturan ini menetapkan biaya layanan atau komisi sebesar 20 persen dengan rincian biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen dan biaya penunjang sebesar 5 persen.
(责任编辑:休闲)
- Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- KRL Rute Manggarai
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024