Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus,quickq官方下载app" kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
Baca Juga:Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
Seorang Pria Jadi Korban Perampasan Ponsel di Jakarta Pusat
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:热点)
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual