您的当前位置:首页 > 娱乐 > Empat Fakta Pembubaran JAD 正文
时间:2025-05-25 17:08:36 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja melakukan sidang pembubaran org quickq是干什么的
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja melakukan sidang pembubaran organisasi yang merupakan kelompok teroris, yakni Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sejumlah saksi pun dihadirkan terutama yang menjadi pengurus JAD.
Dalam pembubaran organisasi yang bentuk oleh Aman Abdurrahman, terungkap sejumlah fakta yang sangat memprihatinkan sehingga diputuskan organisasi tersebut harus dibubarkan, mulai dari tujuan pembentukan hingga aksi yang dilakukan. Berikut empat fakta pembubarannya:
1. Dibentuk guna memfasilitasi jihad ke Suriah.
Dalam sidang tersebut, terungkap organisasi itu awalnya dibentuk untuk memfasilitasi hijrah dan jihad ke Suriah. Hal itu sesuai dengan pernyataan Jaksa, Hery Jerman, mengatakan selaku insiator, Aman Abdurrahman membentuk JAD pada tujuannya untuk mendukung jihad Daulah Islamiyah di Suriah. Bahkan Aman menunjuk Zainal Anshori sebagai ketua karena mengetahui memiliki jemaah yang banyak.
Pada September 2015 silam, Zainal membentuk struktur kepengurusan JAD seluruh Indonesia di Malang, Jawa Timur. Pada pertemuan itu, dihadiri puluhan perwakilan di antaranya Jawa Timur, Abu Gar Perwakilan Ambon, dan lain-lain.
Sehingga dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi yang merupakan pengurus JAD, salah satunya Abu Gar, pimpinan JAD wilayah Ambon. Dalam keterangannya, ia menjelaskan seputar fakta soal program latihan militer, yakni mempersiapan para anggota untuk dikirim ke Suriah, dan untuk berbaiat ke ISIS.
2. Keuangan JAD
Pimpinan JAD wilayah Kalimantan, Joko Sugito, yang juga dihadirkan dalam sidang membeberkan seputar sumber pendanaan. Menurutnya, sumber dana kegiatan JAD diperoleh dari infak atau sedekah dari masjid-masjid tempat pimpinan JAD melakukan kajian-kajian. Bahkan pernah menyerahkan dana tersebut sebanyak tiga kali ke bendahara pusat.
Selain bersumber dari sedekah dan infak, ternyata JAD mendapat bantuan dana dari napi terorisme yang di LP Nusakambangan, yakni bernama Rois. Hal itu diakui Zainal Anshori, sebanyak Rp 27 juta. Uang tersebut dipergunakan untuk memberangkatkan anggota JAD ke Filipina dan membeli sejumlah barang.
3. JAD tidak melakukan pembelaan atas dakwaan JPU
Dalam sidang pembubaran, pengurus organisasi yang terlibat dalam serangkaian aksi teror di tanah air ini tidak melakukan pembelaan, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk membubarkannya.
Zainal Anshori mengataka tidak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkordinasi dengan pihak kuasa hukumnya. Meski demikian, pihaknya hanya meminta agar penyebutan nama Khairul Anam, diubah menjadi Khairul Anwar, dikarenakan nama Khairul Anam tidak pernah terlibat di kepengurusan JAD.
“Kami tidak akan ajukan keberatan, semua nama yang menyebutkan Khairul Anam harus diganti menjadi Khairul Anwar," terangnya di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
4. Inisiator JAD divonis mati
Aman Abdurrahman, inisiator JAD telah di vonis hukuman mati. Bahkan sebelumnya sempat memanggil beberapa pengikut untuk menggelar pertemuan sekitar akhir tahun 2014 dengan tujuan membentuk JAD.
Jaksa Hery Herman menuturkan, dalam pertemuan itu Aman menyampaikan beberapa hal, di antaranya penegakan khilafah islamiyah di akhir jaman. Selain itu, seluruh umat muslim wajib mendukung pimpinan ISIS Abubakar Al Baghadadi. Akhirnya Aman mengajak pengikut setianya berbaiat kepada ISIS menggunakan bahasa arab.
Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut2025-05-25 17:07
Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh2025-05-25 16:48
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM2025-05-25 15:44
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?2025-05-25 15:35
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?2025-05-25 15:04
FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta2025-05-25 14:59
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan2025-05-25 14:57
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku2025-05-25 14:44
Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen2025-05-25 14:39
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku2025-05-25 14:26
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-25 17:07
Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!2025-05-25 17:03
Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini2025-05-25 16:52
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-05-25 16:43
Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini2025-05-25 16:41
Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan2025-05-25 16:00
Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al2025-05-25 15:44
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal2025-05-25 15:24
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-05-25 14:48
Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers2025-05-25 14:44