会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta!

Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

时间:2025-06-06 21:04:14 来源:quickq电脑版怎么安装 作者:焦点 阅读:579次
Warta Ekonomi,quickq官网app Jakarta -

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan, termasuk Alexis dan 4Play, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta.

Senator Jakarta, Fahira Idris, menuturkan masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Jika sekali saja melanggar, semua unit usaha THM yang Anda punya akan ditutup semuanya.

Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

"Silakan berbisnis, tapi harus taat aturan,” tegas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (28/3).

Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

Fahira mengungkapkan cara Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM "nakal" patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Walau penegakan hukummnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali.

Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, "keangkuhan" hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya, tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.

Fahira juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Anies Baswedan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha. Artinya, jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu.

Ketegasan Pergub ini, sambung Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya. Ketentuan baru ini, lanjut Fahira, sangat tepat karena selama ini yang kena sanksi hanya unit usaha yang melanggar saja, sementara unit usaha lain aman-aman saja. Padahal, pemiliknya orang yang sama.

“Jadi, selain pengawasan oleh Pemda lebih optimal dan kemudahan urusan perizinan serta kepastian usaha tercipta, para pengusaha THM lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. Saya rasa Pergub seperti ini patut diadopsi kepala daerah lain,” ungkap Fahira.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3/2018) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha. 

(责任编辑:探索)

相关内容
  • VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
  • 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
  • 新加坡艺术研究生留学申请条件及费用
  • 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
  • 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
  • Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
  • 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
  • 世界最出名的美术学院,你知道几所?
推荐内容
  • Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
  • 国外室内设计课程介绍及院校推荐
  • 世界建筑学院排名之TOP10
  • 香港美术专业研究生申请条件及留学费用
  • Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
  • 全球动画专业大学排名,哪些院校值得选择?