7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
Daftar Isi
- Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
- 1. Jakarta
- 2. Jawa Barat
- 3. Jawa Timur
- Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Imigrasi semakin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor. Sebab, sekarang kamu tidak perlu lagi ke kantor imigrasi, karena di mal pun sudah bisa mengurus paspor.
Pihak Imigrasi menyediakan layanan immigration lounge di tujuh mal besar di Indonesia. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih efektif dan efisien.
Seperti dilansir Ditjen Imigrasi, immigration lounge di mal melayani permohonan percepatan paspor elektronik, baik permohonan baru dan penggantian paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Paspor elektronik masa berlaku lima tahun: Rp 650.000
Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Percepatan paspor: Rp 1.000.000.
Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
1. Jakarta
Pondok Indah Mall 3, Lantai B2
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Mall Taman Anggrek, Lantai LG
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Senayan City, Lantai 6
- Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 08.00 - 14.00 WIB
2. Jawa Barat
Grand Metropolitan Mall, Bekasi
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Pesona Square Mall Depok, Lantai 3
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
3. Jawa Timur
Ciputra World Mall Surabaya, Lantai 4
- Senin - Kamis pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Jumat pukul 10.00 - 18.30 WIB
Icon Mall Gresik, Kabupaten Gresik
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, proses layanan paspor reguler membutuhkan waktu 4-5 hari kerja, dari awal hingga pengambilan paspor jadi. Untuk proses layanan paspor percepatan, membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam atau bisa dalam sehari jadi.
Pemohon paspor reguler membutuhkan hingga 2 kali waktu kedatangan ke kantor imigrasi, yaitu kedatangan pertama untuk proses pemberkasan hingga foto dan wawancara dan kedatangan kedua untuk pengambilan paspor jadi. Sementara itu, untuk pemohon paspor percepatan hanya perlu datang satu kali untuk semua proses.
Kendati begitu, menurut laman Imigrasi Surakarta, layanan paspor percepatan memiliki kuota yang terbatas atau lebih sedikit dari kuota layanan paspor reguler.
(wiw)(责任编辑:探索)
BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
-
Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik
Warta Ekonomi, Jakarta - Penjualan mobil domestik di Thailand secara mengejutkan naik pada bulan Apr ...[详细]
-
5 Posisi Bercinta Terbaik Kala Cuaca Panas, Bikin Nyaman Bareng Si Dia
Daftar Isi 1. Standing doggy ...[详细]
-
Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari Diseret
Warta Ekonomi, Jakarta - Interpelasi Formula E yang digagas fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI J ...[详细]
-
Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
Warta Ekonomi, Jakarta - Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, ter ...[详细]
-
Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
Warta Ekonomi, Sukoharjo - Calon anggota legislatif (caleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Teng ...[详细]
-
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan d ...[详细]
-
Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
SuaraJakarta.id - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Danis Hidayat Sumadilaga mengenang s ...[详细]
-
ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Dewan Pengurus Bank Sentral Eropa (ECB), Jose Luis Escriva memperin ...[详细]
-
Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen terhadap Net Zero Emission tahun 2060 dan pelestari ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Selasa (16/8/2022). Tercatat ada tamb ...[详细]
- 3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Di KPK, Anies Baswedan Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi di DKI Jakarta
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi