Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
时间:2025-06-05 01:10:59 出处:热点阅读(143)
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Ibu Kota pada April 2020 hanya 424 kunjungan. Jumlah wisman sebanyak itu masuk melalui dua pintu masuk, yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Angka kunjungan tersebut mengalami penurunan 99,20% dibandingkan kunjungan wisman Maret 2020 yang berjumlah 52.721 kunjungan. Demikian juga jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah kunjungan wisman bulan April 2020 menurun sebesar 99,78%.
Baca Juga: Jelang Berakhir 4 Juni, PSBB Jakarta Diperpanjang? Bocorannya Terkuak Guys!
"Turunnya kunjungan wisman April 2020 sebesar 99,20% terhadap bulan sebelumnya merupakan penurunan yang sangat tajam selama empat tahun terakhir," kata Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
BPS DKI Jakarta juga membeberkan lima negara yang menjadi pengunjung terbanyak ke Jakarta untuk April 2020 adalah Korea Selatan 74 kunjungan (17,45%), Jepang 54 kunjungan (12,74%), Tiongkok 37 kunjungan (8,73%), Taiwan 14 kunjungan (3,30%), dan Portugal 14 kunjungan (3,30%).
"Baru kali ini Korea Selatan mendominasi dan berada di posisi pertama sepanjang Januari hingga April 2020, menggeser posisi Malaysia yang selama dua bulan terakhir berada di peringkat pertama," pungkasnya.
上一篇: Trump Sebut Xi 'Sangat Sulit Ditembus', Gencatan Dagang AS
下一篇: BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
猜你喜欢
- Kasih Uang Tip untuk Staf Hotel, Perlu atau Tidak?
- KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- 留学建筑专业排名TOP榜单一览!
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- Waspada Lah, Hari ini Jakarta Diguyur Hujan Lagi
- Konsumen Dirugikan Rp19 M, OJK Turun Tangan dan Jatuhkan Sanksi ke Puluhan PUJK