UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
Melanjutkan kegiatan Posko pengaduan korbansweeping, intimidasi dan pungli aparat, Forda UKM (Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah) Sumatera Utara, beberapa minggu ke depan, mengadakan edukasi tentang hukum dan melakukan sosialisasi perijinan bagi kalangan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Sumatera Utara.
?Kita menginginkan agar pelaku UMKM melek hukum sehingga tidak mudah diperdaya oleh oknum-oknum yang mengganggunya. Kita juga mendorong agar pelaku UMKM melengkapi perijinannya dan taat pajak. Itu semua demi bisnisnya juga agar bisa berkembang lebih sehat,? kata, Ketua Forda UKM Sumut, Lie Ho Pheng, Senin (6/11/2017).
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris Forda UKM Sumut, M.Fachriz Tanjung, setidaknya bila para pelaku UMKM memahami tentang produk hukum yang terkait dengan bisnisnya, para pengusaha menjadi lebih siap dan berani menghadapi aparat nakal. ?Minimnya pengetahuan tentang hukum, menjadikan para pelaku UMKM sebagai objek intimidasi dan pemerasan,? kata Fahriz Tanjung.
Selanjutnya, Fachriz mengatakan, Forda UKM akan melakukan sosialisasi tentang perijinan yang terkait dengan aktifitas usaha para pelaku UMKM itu sendiri. Sosialisasi ini menggandeng dinas yang menangani perijinan dimaksud, sebagaimana telah dilakukan Forda UKM Sumut minggu lalu, dengan menghadirkan dari Dinas ESDM Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Dinas Penanam Modal dan KPPTSP Sumut.
Fachriz juga mengatakan keberadaan Posko Pengaduan UMKM, kerjasama Forda UKM Sumut dengan LBH Medan, yang berada di kantor LBH Medan, Perbaungan, Binjai, Tebingtinggi, Karo dan kantor LBH Medan Pos Kisaran. Sejak posko didirikan hingga saat ini, menurut Fachriz didampingi Koordinator Posko, T.Bobby Lesmana, setidaknya sudah menerima belasan laporan tertulis dan puluhan laporan lisan.
?Laporan ini akan kami tindak lanjuti setelah dianalisa terlebih dahulu. Nanti kita tentukan apa langkah-langkah yang akan diambil Forda UKM Sumut dan LBH Medan,? pungkas Fachriz Tanjung didampingi Koordinator Posko, T.Bobby Lesmana.
相关推荐
- Paspor Dito Mahendra Disita, Polri Pastikan Kekasih Nindy Ayunda Masih Ada di Indonesia
- Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara