时间:2025-05-25 22:42:42 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial menegaskan sumpah pocon “quickq加速器”
Organisasi peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial menegaskan sumpah pocong tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada 1998, melainkan harus melalui proses peradilan.
"Mereka ini harus belajar bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu tidak bisa diselesaikan dengan sumpah-sumpahan. Maju ke pengadilan dua dua kalau berani, siapa yang paling benar," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat.
Hanya melalui peradilan, ujar Al Araf, dapat diketahui pihak yang bersalah dan yang terlibat dalam peristiwa itu melalui keputusan hakim dari fakta hukum yang ada.
Di era demokrasi ini, semestinya hak berbau klenik tidak diusulkan untuk penyelesaian masalah hukum.
Ia berpendapat tantangan sumpah pocong justru menunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen enggan masuk ke dalam proses hukum.
"Pada titik lain kedua belah pihak juga khawatir jika kemudian dalam proses hukum itu nanti terjawab siapa yang salah dan siapa yang terlibat," tutur Al Araf.
Apabila tantangan sumpah pocong diteruskan, dia yakin masyarakat justru dapat menaruh kecurigaan pada kedua belah pihak ada yang terlibat dalam kerusuhan 1998.
Dalam acara "Para Tokoh Bicara 98" di Jakarta pada Senin (25/2), Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 serta memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya untuk menumbangkan Presiden kedua Soeharto.
Wiranto selanjutnya menantang Kivlan Zen serta Prabowo Subianto untuk membuktikan keterlibatan dirinya sebagai dalang kerusuhan Mei 1998 dengan bersumpah pocong.
7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik2025-05-25 22:40
Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang2025-05-25 22:32
Struktur TKN Prabowo2025-05-25 21:53
Update COVID2025-05-25 21:23
KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi2025-05-25 20:40
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras2025-05-25 20:37
Periksa Saksi2025-05-25 20:18
Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi2025-05-25 20:16
Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan2025-05-25 20:10
Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan2025-05-25 20:04
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya2025-05-25 22:32
Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 20252025-05-25 22:05
Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon2025-05-25 21:56
Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang2025-05-25 21:53
Duduk di Sebelah Mayat Saat Naik Pesawat, Suami Istri Alami Trauma2025-05-25 21:36
Polisi Duga Kecelakaan yang Tewaskan Ibu dan Anak di Tol JORR Cengkareng Akibat Sopir Ngantuk2025-05-25 21:31
KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo2025-05-25 21:05
3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini2025-05-25 20:32
Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)2025-05-25 20:06
Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW2025-05-25 20:06