Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
时间:2025-06-05 10:27:42 出处:时尚阅读(143)
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
猜你喜欢
- Polytron Target Bikin 8 Showroom
- Operator Gabungan XL
- Operator Gabungan XL
- 美术意大利留学,一般需要做哪些准备?
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Catat, 5 Kebiasaan yang Bisa Meningkatkan Gairah Seksual
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok