您的当前位置:首页 > 热点 > 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar 正文
时间:2025-05-29 20:40:42 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernu 下载quickq免费版
Sidang perdana perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan pada Selasa pekan depan, tepatnya 13 Desember mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Menurut jadwal dilaksanakan Selasa 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja PN Jakarta Utara," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Hasoloan mengatakan persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dan empat hakim anggota yang mendampinginya, yakni Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoan dan I Wayan Wirjana.
Ada pun persidangan di PN Jakarta Utara untuk sementara bertempat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat atau di gedung PN Jakarta Pusat yang lama karena PN Jakarta Utara yang semula berlokasi di Jalan RE. Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, sedang direnovasi.
Berdasarkan informasi yang disiarkan di situs resmi PN Jakarta Utara, perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan sejak Kamis, 1 Desember lalu dengan penuntut umum Irene R. Korengkeng.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa senior untuk menjadi penuntut dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Kami sejak awal melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif bahwa semenjak penyelidikan pun sudah membentuk tim yang nantinya ditunjuk sebagai jaksa peneliti yang terdiriatas 13 jaksa Senior," kata Jaksa Agung Prasetyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.
Jaksa Agung menjelaskan 13 jaksa itu juga ditunjuk menjadi jaksa peniliti sejak proses pemberkasan perkara tersebut.
Menurut dia, 13 jaksa itu dipimpin oleh Jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum. (Ant)
Survei Indikator Politik Indonesia Catat 37,4% Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo2025-05-29 20:25
Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat2025-05-29 20:13
Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar2025-05-29 19:54
Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol2025-05-29 19:41
Bule Inggris Coba Naik Kereta Cepat Whoosh: Lebih Bagus dari UK2025-05-29 19:39
Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi2025-05-29 19:38
Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan2025-05-29 18:47
6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing2025-05-29 18:30
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2024?2025-05-29 18:24
Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?2025-05-29 18:04
FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran2025-05-29 20:24
Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya2025-05-29 19:46
Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!2025-05-29 19:34
Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!2025-05-29 19:26
RUPTL PLN 20252025-05-29 19:17
Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit2025-05-29 19:01
Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina2025-05-29 18:47
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu2025-05-29 18:47
Pria Nepal dan Inggris Pecahkan Rekor Terbanyak Mendaki Gunung Everest2025-05-29 18:31
10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta2025-05-29 18:13