您的当前位置:首页 > 热点 > Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali 正文
时间:2025-05-26 03:45:41 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n U quickq最新安装包下载
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya2025-05-26 03:33
Mudah dan Cepat! Ini Langkah2025-05-26 03:19
FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis2025-05-26 03:09
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-05-26 02:34
Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya2025-05-26 02:21
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-05-26 01:51
Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda2025-05-26 01:42
Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All2025-05-26 01:12
Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air2025-05-26 01:08
Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO2025-05-26 01:05
Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini2025-05-26 03:44
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-05-26 03:39
Platform Bursa Kripto BROGX Bangun Keamanan dengan Sistem Berlapis, Mulai dari Cold Wallet hingga AI2025-05-26 03:21
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-26 03:02
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang2025-05-26 02:39
Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!2025-05-26 01:55
Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se2025-05-26 01:46
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban2025-05-26 01:38
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J2025-05-26 01:09
Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda2025-05-26 01:03