您的当前位置:首页 > 综合 > Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq 正文
时间:2025-05-28 04:09:42 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (P quickq在苹果怎么安装
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus penyebaran percakapan dan foto bermuatan pornografi."Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Penyidik kepolisian, ia melanjutkan, juga meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.
"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan sakit ahli ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo. (Ant)
Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu2025-05-28 04:05
Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?2025-05-28 03:31
Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim2025-05-28 03:24
Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg2025-05-28 03:03
Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal2025-05-28 02:55
Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 20242025-05-28 02:48
Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies2025-05-28 02:35
Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo2025-05-28 02:09
Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas2025-05-28 02:05
Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya2025-05-28 01:39
Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi2025-05-28 04:06
Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik2025-05-28 04:03
Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak2025-05-28 03:46
Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik2025-05-28 03:22
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Pertalite Sudah Sesuai Kuota yang Diberikan Pemerintah2025-05-28 03:05
Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia2025-05-28 02:55
Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik2025-05-28 02:11
Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama2025-05-28 01:59
Jangan Memakai Headset Terlalu Lama, Ini 7 Bahayanya2025-05-28 01:45
Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal2025-05-28 01:28