您的当前位置:首页 > 休闲 > Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik 正文
时间:2025-05-25 22:54:44 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meningga quickq官网加速器
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).
Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.
"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.
Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.
"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.
Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang2025-05-25 22:48
Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat2025-05-25 21:56
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-25 21:53
Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol2025-05-25 21:45
10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?2025-05-25 21:16
BI Wajib Lindungi Masyarakat, PPATK Gak Bisa Sembarangan Blokir Rekening Nasabah!2025-05-25 21:12
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-05-25 21:06
Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina2025-05-25 20:50
Begini Kronologis Penangkapan Hakim PN Medan Versi KPK2025-05-25 20:50
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-05-25 20:49
FOTO: Salinan Al2025-05-25 22:49
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa2025-05-25 22:38
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-05-25 22:34
3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy2025-05-25 22:27
Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media2025-05-25 22:25
Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran2025-05-25 22:11
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-05-25 21:26
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U2025-05-25 21:15
Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?2025-05-25 20:33
MoU Kemenekraf2025-05-25 20:28