Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID- Amnesty International Indonesia menilai repatriasi Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, menjadi momentum penting untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah merepatriasi Mary Jane yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba.
BACA JUGA:Mary Jane Video Call Anaknya Sebelum ke Filipina: Gak Sabar Ketemu Mereka
BACA JUGA:Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
“Repatriasi ini juga harus menjadi titik balik, tidak hanya bagi Veloso tetapi juga bagi sikap Indonesia secara keseluruhan terhadap hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Usman menambahkan, keputusan ini harus menjadi batu loncatan dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga di Indonesia.
"Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, negara yang telah lama menghapus hukuman mati, memastikan bahwa dia tidak akan menghadapi eksekusi," tambahnya.
Usman meyakini bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terutama hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari perlakuan kejam.
BACA JUGA:Berada Dipenjara Selama 15 Tahun, Mary Jane Fasih Berbahasa Indonesia dan Jawa
BACA JUGA:Senyum Rekah Mary Jane Jelang Dipulangkan ke Filipina, Sembari Teriak 'Aku Cinta Indonesia'
Menurutnya, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga melanggar hukum dan standar internasional.
Usman melanjutkan, memulangkan Mary Jane ke Filipina merupakan langkah yang sangat baik.
Tetapi Indonesia seharusnya bisa melangkah lebih jauh dengan mencabut statusnya terlebih dahulu sebagai terpidana mati.
"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membawa Indonesia selangkah lebih dekat ke arah reformasi hukum yang sejalan dengan tren global penghapusan hukuman mati," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Transjabodetabek Blok M
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Orang Kaya Ramai
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional