Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
时间:2025-06-05 01:19:12 出处:知识阅读(143)
Keluarga Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief bakal mengajukan proses rehabilitasi terhadap Andi ke Mabes Polri. Andi ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan adanya pengajuan rehabilitasi terhadap Andi Arief.
“Hari ini akan ke penyidik untuk mengajukan rehab,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Kasus Andi Arief Tidak ada Kaitan dengan Partai, Ia Juga Korban
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan Andi Arief bisa dikategorikan sebagai korban dari pengguna narkoba jenis sabu. Oleh karena itu, kemungkinan politisi Demokrat tersebut bisa mendapat rehabilitas.
“Ya bisa dikatakan korban. Ada mekanisme itu memang. Kemungkinan direhab karena dia pengguna, karena dia korban,” katanya.
Baca Juga: "Jangan Dibilang Kasus Andi Arief Kriminalisasi Yah"
Diketahui, Andi Arief ditangkap Ditnarkoba Bareskrim Polri di Hotel Peninsula, Minggu (3/3), saat mengkonsumsi sabu. Hingga saat ini Andi masih menjalani pemeriksaan, namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
上一篇: WIKA Ajak Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Pahami Pentingnya Pembangunan Jalan Tol di Indonesia
下一篇: Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
猜你喜欢
- Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya
- Jokowi dan SBY Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo
- CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Meutya Hafid Miliki Anak dengan Bayi Tabung, Ini Tips Keberhasilannya
- Pesan Prabowo pada Anak Buahnya Sebelum Kunker ke Luar Negeri, Singgung Dendam Politik
- Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
- 8 Minuman Alami Pembersih Ginjal Selain Air Putih
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat