您的当前位置:首页 > 时尚 > Eks Wamenkumham Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 正文
时间:2025-05-25 11:42:04 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej ali quickq收费
JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali mengajukan kembali mengajukan gugatan praperadilan, usai dijadikan tersangka kasus dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang mengatakan praperadilan tersebut didaftarkan pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Bahwa memang betul telah diajukan kembali permohonan praperadilan oleh pemohon Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu, 3 Januari 2024," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.
BACA JUGA:Gerak Cepat Tanggap Bencana Gempa Sumedang, BRI Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Ada di Sel Salemba, Alvin Lim: Namanya Saja yang di Situ, Tidurnya di KPLP Pakai AC
Djuyamto mengatakan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal Estiono untuk memimpin sidan praperadilan tersebut.
"Kemudian permohonan praperadilan tersebut telah di tetapkan hakim tunggal pak Estiono SH MH oleh ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Djuyamto.
Sebelumnya, Pengacara mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan dua penggugat lainnya, Iwan Priyatno mencabut gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akan Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
BACA JUGA:7 Prodi Sepi Peminat di Undip sebagai Acuan Jalur Rapor SNBP 2024
Gugatan tersebut kemudian dicabut kubu Eddy Hiariej pada Rabu 20 Desember 2023.
Adapun dua penggugat lainnya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
"Hari ini kami selaku kuasa pemohon praperadilan Prof Eddy (Hiariej), Yogi dan Yosi hari ini menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara praperadilan, itu saja yang bisa kami sampaikan," ujar Iwan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu.
5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?2025-05-25 11:23
quickq苹果版ios下载2025-05-25 11:16
quickq最新版本下载2025-05-25 11:05
quickq安卓版下载百度2025-05-25 10:34
Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam2025-05-25 10:19
加速器quickq2025-05-25 10:19
quickq.ii2025-05-25 10:15
quickq软件官方下载2025-05-25 09:55
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-05-25 09:54
QuickQ直接下载安装2025-05-25 09:48
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?2025-05-25 11:28
quickq软件官方下载2025-05-25 11:16
quickq官方安卓版2025-05-25 10:50
quickq官方安卓版2025-05-25 10:38
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?2025-05-25 10:30
quickq官网下载2025-05-25 10:21
quickq安卓版下载最新版2025-05-25 10:13
quickq官网下载安卓版2025-05-25 10:08
Ini Jadwal Debat Capres2025-05-25 09:54
quickq可靠吗2025-05-25 09:33