Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya

百科 2025-05-31 01:20:52 77369

JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak pengesahan UU Kesehatan. 

menurutnya UU tersebut telah mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak karena dirampas oleh kaum pemodal.

Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya

Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya

Said Iqbal pun menjelaskan alasannya menolak UU Kesehatan, yaitu pertama, UU Kesehatan mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan Kesehatan. 

Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI

Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya

Dia mengatakan, program jaminan kesehatan tersebut bersifat spesialis, tetapi justru dijadikan generalis melalui omnibus law UU Kesehatan.

Alasan kedua, perubahan mandatory spending menjadi money follow program. Menurutnya, jika mandatory spending, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS.

Tetapi jika money follow program akan terjadi co-sharing atau urun bayar antara pasien dengan BPJS Kesehatan. 

“Kalau sekarang semua dibiayai oleh BPJS. Tetapi dengan UU Kesehatan, ada urunan bayar. Missal, operasi jantung biayanya 100 juta. Bisa jadi pasien diminta membayar 50 juta sedangkan 50 jutanya dibayar BPJS. Ini akan merusak system jaminan sosial,” ujar Said Iqbal.

Ketiga, biaya kontingengsi akan terganggu dengan menempatkan BPJS Kesehatan di bawah Menteri. Dia menjelaskan, jikaBPJS Kesehatan berada di bawah Menteri Kesehatan, maka sama saja membuat UU Kesehatan men-downgrade hak rakyat untuk sehat.

BACA JUGA:Partai Buruh Target 30 Kursi DPR di Pemilu 2024

Alasan keempat, praktek dokter asing bisa dilakukan tanpa melalui organisasi profesi. Dokter asing masuk tidak perlu diperiksa lagi, misal oleh Ikatan Dokter Indonesia atau Ikatan Dokter Gigi Indonesia. 

“Ini sama saja dengan menggadaikan nyawa rakyat Indonesia,” imbuhnya. 

Alasan kelima, UU Kesehatan membolehkan hasil penelitian dari kedokteran bisa digunakan untuk kepentingan penelitian asing.

“Kita yang sakit, pertahanan tubuh orang Indonesia bisa dibawa ke luar negeri. Ini bisa membahayakan kedaulatan negara,” katanya. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/33e499509.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit

FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar

10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral

BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali

Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube

Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral

友情链接