时间:2025-05-25 17:26:09 来源:网络整理 编辑:娱乐
Jakarta, CNN Indonesia-- Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden a quickq苹果手机下载
Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.
"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).
Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.
"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.
Lihat Juga :![]() |
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.
Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW2025-05-25 17:07
Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya2025-05-25 17:07
Kampanye Anies2025-05-25 16:36
Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS2025-05-25 16:33
Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit2025-05-25 16:19
Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik2025-05-25 15:39
Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni2025-05-25 15:34
Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan2025-05-25 15:31
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-25 14:57
TKD Prabowo2025-05-25 14:49
Ganjil Genap Diperpanjang, Dishub: Evaluasi Tetap Ada2025-05-25 17:19
Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'2025-05-25 16:56
Kasus Talasemia Terus Meningkat di RI, Jawa Barat Tertinggi2025-05-25 16:16
Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree2025-05-25 16:09
10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari2025-05-25 16:09
Transjakarta Mau Ganti EDC ke ToB, Target Rampung Akhir Tahun2025-05-25 15:07
Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 20242025-05-25 15:02
Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia2025-05-25 14:53
DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok2025-05-25 14:50
Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur2025-05-25 14:40