Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

知识 2025-06-14 14:38:06 433

JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID- Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ekskul wajib di sekolah Tanah Air.

Komisi X DPR RI akan melakukan pemanggilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu di bidang pendidikan.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan salah satu isu yang akan dibahas yaitu alasan pramuka tidak dijadikan ekskul wajib.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Akan Meluncur Pertengah Tahun, Sasar Tambang dan Perkebunan

Rapat akan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024 pukul 10.00-13.00 WIB.

"Kami dari komisi x hari Rabu besok (akan memanggil) Kementerian Pendidikan kita akan mendengarkan alasan kenapa (pramuka) menjadi tidak ekskul wajib," kata Dede kepada Disway.Id,Selasa, 2 April 2024.

Politikus Partai Demokrat ini berharap klarifikasi dari Nadiem Makarim akan memberikan solusi bagi setiap permasalahan siswa mulai dari bullying hingga kekerasan seksual

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen, Stok BBM Pertalite Aman

BACA JUGA:Mudik Lebih Awal Dapat Diskon Tarif Tol

"Harapannya adalah penjelasan itu bisa memberikan way out solusi bagi permasalahan siswa seperti kekerasan, bullying, kekerasan seksual yanh menjamur di sekolah itu yg harus kita hadapi. Disamping pendidikan karakter yang mana akan menciptakan siswa yang memiliki karakter yang baik dan bermutu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan peraturan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:Mantan Ajudan Jokowi Diangkat Menjadi KSAU, Marsekal Tonny Harjono Sempat Isi Posisi Strategis di TNI AU

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/40a499609.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies

Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke

Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor

Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya

KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023

Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!

SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup

Gabungan Relawan Capres

友情链接