PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

焦点 2025-06-14 17:03:10 6
Warta Ekonomi,quickq安卓版下载最新版 Jakarta -

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kembali diberlakukan mulai 12 Oktober 2020, tidak memicu lonjakan kasus positif COVID-19.

Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB transisi akan diikuti dengan proses pelacakan yang semakin ketat. Terutama di tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.

PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

Baca Juga: Balik ke PSBB Transisi, Anies Baswedan Sebut Jakarta Masuk di Tingkat Risiko Sedang

PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

Misalnya, dia mencontohkan, pengunjung restoran nantinya harus didata oleh pihak manajemen seluruh identitasnya, mulai dari nomor telepon hingga nomor KTP. Bisa secara digital atau manual.

PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan

"Harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP," kata Anies, Minggu, 11 Oktober 2020.

Dengan upaya tersebut, Anies melanjutkan, bisa dilakukan pelacakan sesegera mungkin jika pengunjung bersangkutan terpapar COVID-19. Sehingga, proses penanganan yang terpapar bisa cepat dilakukan.

"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar, lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu yang berbeda (dari PSBB Transisi sebelumnya)," kata Anies.

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/45d499604.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi

Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman

KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim

Pertama dalam Sejarah, Pengukuhan Calon Paskibraka Akan Dilakukan Pada 13 Agustus 2024 di IKN

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!

Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet

Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak

友情链接