您的当前位置:首页 > 知识 > TPPO Mahasiswa Modus Magang ke Jerman Dibongkar Bareskrim 正文
时间:2025-05-25 01:45:10 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar j quickq苹果版怎么用
JAKARTA,quickq苹果版怎么用 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya laporan dari KBRI Jerman yang menyebut ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
BACA JUGA:Dirut PO MTI Ungkap Kekesalannya Pada Rian Mahendra: Gua Hidupin Begitu Modelannya!
BACA JUGA:Rian Mahendara Gagal ke Senayan Hingga Terjerat Kasus Hukum, Haji Haryanto: Tindakannya Membahayakan
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," kata Brigjen Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Jenderal bintang satu itu menyebut para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi.
Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB.
Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 200 Euro.
BACA JUGA:BUMN Pangan Jaga Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan dan Idul Fitri
BACA JUGA:Risma Ungkap Beda Anggaran Bansos Kemensos dengan Pemerintah: Kami Hanya 78 Triliun Rupiah Sisanya Gak Saya Urusin!
"Setelah LOA (letter of acceptance) tersebut terbit kemudian korban harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan," papar Brigjen Djuhandani.
"Hal ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. selain itu, para mahasiswa dibebankan menggunakan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya," ujar Brigjen Djuhandani.
Brigjen Djuhandhani menuturkan kontrak kerja dibuat dalam Bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.
Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara2025-05-25 01:39
Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir2025-05-25 01:36
Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual2025-05-25 01:18
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-05-25 01:12
FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand2025-05-25 01:04
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris2025-05-25 01:04
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-25 00:35
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-05-25 00:14
Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun2025-05-24 23:29
BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global2025-05-24 23:10
Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal2025-05-25 01:22
W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas2025-05-25 00:16
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali2025-05-25 00:10
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-05-25 00:01
Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap2025-05-24 23:53
5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih2025-05-24 23:39
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang2025-05-24 23:21
Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif2025-05-24 23:14
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-05-24 23:04
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-05-24 22:59