Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
时间:2025-06-05 10:25:49 出处:时尚阅读(143)
Pada Mei 2025, inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 1,11 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,29.
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatra Utara, Asim Sahputra, mengatakan inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,18 persen dengan IHK sebesar 109,26, sedangkan inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Karo sebesar 0,41 persen dengan IHK sebesar 108,49.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” katanya, Senin (2/6/2025).
Kelompok pengeluaran tersebut, yaitu:
- Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,39 persen;
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen;
- Kelompok kesehatan sebesar 2,72 persen.
“Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,88 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen,” katanya.
Selain itu:
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,13 persen;
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,05 persen.
“Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,04 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen,” ujarnya.
Tingkat deflasi month-to-month(m-to-m) sebesar 0,49 persen, sedangkan tingkat inflasi year-to-date(y-t-d) sebesar 0,97 persen.
上一篇: Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
下一篇: FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
猜你喜欢
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- 悉尼大学艺术硕士申请条件详解
- Kejati Kalbar Diduga Lelang Aset Bermasalah yang Bukan Milik Heru Hidayat
- Bisakah Manusia Hidup dengan Paru
- 5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
- Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?
- Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Indonesia Dikabarkan Lirik Jeroan Sapi Brasil
- Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus