Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
时间:2025-06-05 10:44:06 出处:时尚阅读(143)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
上一篇: Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
下一篇: Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
猜你喜欢
- Dialami Sonny Septian, Waspadai Gejala Penyempitan Pembuluh Darah
- Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?
- Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- VIDEO: Menjajal Kapal Lego dari Atas Sungai Seine
- Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
- Ingin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar Ini
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Transaksi PSAB Dianggap Tak Wajar, BEI Keluarkan Peringatan untuk Investor
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!