您的当前位置:首页 > 时尚 > Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam 正文
时间:2025-05-26 06:32:26 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polrimelalui Bareskrim atas keresahan yang terjad quickq会员共享
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.
"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga2025-05-26 06:29
Terjebak Romantisme 'Workaholic' Buruh Kantoran2025-05-26 06:02
sva申请要求,这些要求你满足吗?2025-05-26 05:20
Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密2025-05-26 04:55
Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan2025-05-26 04:51
东京艺术大学研究生入学要求及留学费用2025-05-26 04:44
Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online2025-05-26 04:42
Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati2025-05-26 04:31
Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia2025-05-26 04:22
Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 20232025-05-26 04:01
Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat2025-05-26 06:30
世界风景园林专业大学排名介绍2025-05-26 06:14
Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos2025-05-26 06:13
Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok2025-05-26 06:00
Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah2025-05-26 05:46
Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se2025-05-26 05:03
美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中2025-05-26 04:22
Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster2025-05-26 04:04
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-05-26 03:52
Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi2025-05-26 03:50