Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor

时尚 2025-05-31 05:58:29 743
Warta Ekonomi,quickq官网入口登录 Jakarta -

Puluhan nasabah dari berbagai daerah mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong oleh PT. Corpus Prima Mandiri. Mereka pun melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim, Senin (22/8/22).

Kuasa hukum korban, Bambang Soetjipto mengatakan para nasabah dirugikan hingga miliaran rupiah. "Yang menunjuk kami sebagai kuasa hukum jumlahnya puluhan, tetapi dari informasi yang kami terima jumlah nasabahnya ratusan," jelasnya. 

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor

Bambang menyebut perusahaan itu melakukan investasi mirip deposito bank dengan iming-iming bunga tinggi dan jaminan keamanan modal yang ditempatkan di beberapa bidang usaha. Setelah jatuh tempo, para nasabah tak bisa mendapatkan uang setorannya kembali. 

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor

"Para nasabah diiming-imingi deposito dengan bunga yang sangat tinggi di atas rata-rata perbankan pada umumnya yakni sebesar 12% per tahun. Berbagai hadiah juga ditawarkan seperti pelesiran keluar negeri," jelasnya. 

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor

Bambang menceritakan pada Agustus 2019 salah satu nasabah dihubungi agen dengan penawaran deposito bunga tinggi dan meyakinkan korban dengan menjelaskan pada pelapor aset perusahaan secara keseluruhan sebesar Rp 8 triliun. 

"Percaya akan apa yang dikatakan agen, nasabah akhirnya menempatkan dananya sebesar Rp.500 juta di awal deposito dan agen mempertemukan nasabah dengan Bos PT Corpus," jelasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, nasabah menyetorkan depositonya senilai Rp.500 juta diiming-imingi dua tiket tur ke Jepang. Namun, selang beberapa hari, pihak agen kembali menghubungi jika ada dana yang ingin didepositokan akan ditambah satu tiket tur. 

Kemudian pelapor kembali mendepositokan dananya sebesar Rp 500 juta. "Total dana yang didepositokan nasabah Rp1,5 miliar. Dalam kurun waktu yang dijanjikan, nasabah hanya menerima satu sampai dua kali pembayaran bunga deposito pada tahun 2019. Menginjak tahun 2020 sudah tidak menerima bunga hingga saat ini," jelasnya. 

Bambang menjelaskan bahwa dari hasil pengakuan nasabah tak hanya klien nya yang menjadi korban kejahatan perbankan tersebut. Sejumlah nasabah lain yang mengalami nasib yang sama juga mulai melaporkan PT. Corpus ke Polda Jatim.

"Total saat ini sudah ada 29 kreditur yang diketahui dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah," jelasnya.

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/html/48f499498.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius

Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin

Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!

Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa

友情链接