Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani mengajukan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,- (Rp 78 Triliun).
"Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000," kata Ali.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
Ali mengatakan jumlah tersebut meningkat 5,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp847.907.452, dan Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Berikutnya, anggaran sebesar Rp523.075.847 dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, Rp238.577.011 untuk Ditjen Bimas Buddha, Rp1.521.037.969 untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rp631.640.793 untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta anggaran sebesar Rp386.812.997 dialokasikan untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ali menjelaskan kenaikan pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025," jelas Ali Ramdhani.
(责任编辑:娱乐)
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Pengendali Jual 8 Juta Lembar Saham HILL, Raup Dana Miliaran
- ·Jokowi Janji Tak Akan Cawe
- ·China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- ·Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
- ·Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur dari DPR RI, Romy Soekarno Melenggang ke Senayan
- ·Asuransi Kesehatan Sekarat karena Inflasi Medis, OJK Terbitkan SEOJK 7 2025! Begini Respon AAJI
- ·Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- ·Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading
- ·Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
- ·FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- ·FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- ·7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
- ·Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar
- ·Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- ·OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- ·Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah
- ·Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
- ·Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- ·Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah