您的当前位置:首页 > 休闲 > PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN 正文
时间:2025-05-25 01:27:05 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komi quickq官网入口下载 知乎
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu berkaitan dengan karpet merah yang diberikan lembaga negara terhadap pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon Wakil Presiden.
Wacana itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
BACA JUGA: Gerakan Pangan Murah Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran 2024
BACA JUGA: 10 Saksi Kubu Anies-Muhaimin Tiba-tiba Mengundurkan Diri Jelang Sidang PHPU, Ada Intimidasi?
“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, jadi, tidak.tetapi upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90,” ujar Djarot.
Djarot juga menyampaikan, bahwa telah terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu.
Putusan MK 90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Keputusan tersebut berdampak pada warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun, dapat mendaftar sebagai calon Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA: Komisi I DPR RI Minta TNI Tanggung Jawab Atas Kerusakan Rumah Warga Dampak Kebakaran Gudang Peluru Bekasi
BACA JUGA: Aktor Intelektual Dibalik Korupsi Timah Suami Sandra Dewi dan Helena Lim Diungkap MAKI
Lebih lanjut. Djarot mengatakan, jika PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan itu diharapkan dapat menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.
"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat dengan Pilkada 2024 itu," jelas Djarot.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karena itu ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-25 01:16
PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?2025-05-25 01:06
Jakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'2025-05-25 00:58
读景观设计的研究生到哪个国家留学好?2025-05-25 00:50
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-25 00:50
Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?2025-05-25 00:15
纽约大学申请要求介绍2025-05-24 23:27
Jokowi Sudah Kirim Surat 10 Capim KPK ke DPR2025-05-24 23:24
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi2025-05-24 23:11
Terkesima Jejak2025-05-24 23:06
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-25 01:18
Catat, 3 Cara Mencegah Penularan Flu Singapura saat Mudik Lebaran2025-05-25 01:05
BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak2025-05-25 01:04
PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?2025-05-25 00:48
7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah2025-05-25 00:14
2025年世界建筑学排名榜单!2025-05-24 23:52
国外插画专业读研哪里好?插画留学院校推荐2025-05-24 23:32
Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?2025-05-24 23:01
Soal Bambu Rp550 Juta, Anies Bilang: Ributnya Cuma di Sosmed2025-05-24 23:00
VIDEO: Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Pasti Dapat Istidraj?2025-05-24 22:43