JAKARTA,quickq安卓版安卓下载 DISWAY.ID— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tidak menghapus ataupun melarang program gratis ongkir yang selama ini diberikan oleh e-commerce.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menanggapi beredarnya kekhawatiran publik terkait dampak aturan baru terhadap promo pengiriman gratis yang umum ditawarkan marketplace.
“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” kata Edwin saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu17 Mei 2025.
BACA JUGA:Misteri Mayat Terendam Air di Kelapa Gading, Polisi Selidiki Luka Diduga Akibat Kekerasan
Apa yang Diatur dalam Permen Komdigi?
Permen Komdigi 8/2025 hanya mengatur soal diskon ongkir yang diberikan oleh perusahaan kurir secara langsung, bukan subsidi ongkir dari e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya.
Batasan diskon ini ditujukan pada potongan yang berada di bawah struktur biaya operasional, seperti biaya kurir, transportasi, penyortiran, dan layanan pendukung lainnya.
Menurut Edwin, diskon semacam itu, jika dilakukan terus-menerus tanpa kendali, bisa merugikan perusahaan kurir dan menekan penghasilan kurir.
“Kalau tarif terus ditekan, kesejahteraan kurir bisa jadi korban. Ini yang ingin kita hindari. Kita ingin ekosistem logistik yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
BACA JUGA:Perempuan di Bekasi Dilaporkan Lakukan KDRT, Pukul Pasangan Hingga Luka
E-Commerce Masih Boleh Kasih Gratis Ongkir
Konsumen tetap bisa menikmati promo gratis ongkir setiap hari, selama subsidi berasal dari pihak e-commerce, bukan dari perusahaan kurir.
“Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” jelas Edwin.
Dengan kata lain, program gratis ongkir di marketplace tidak terganggu oleh peraturan ini. Konsumen tetap bisa menikmati layanan tersebut seperti biasa.
BACA JUGA:Vaksinasi Herpes Zoster Lindungi Pasien Kanker dari Serangan Virus, Ini Dosisnya
Edwin menekankan bahwa tujuan utama aturan ini adalah melindungi pekerja kurir dan keberlangsungan industri pengiriman.
- 1
- 2
- »
Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
人参与 | 时间:2025-05-18 21:50:13
相关文章
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Negosiasi Rusia
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
评论专区