您的当前位置:首页 > 探索 > Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter 正文
时间:2025-05-25 01:16:37 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai pole quickq官网软件ios
Penurunan baliho bertuliskan “Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru” menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, baliho bergambar Ketua Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana itu diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang oleh pemerintah kota (Pemkot) Depok.
Baca Juga: Soal Megawati Bilang Status Kewarganegaraan Prabowo, PKS Sengaja Ngadu?
Juru Bicara Garbi Kota Depok, Bramastyo Bontas menilai, penurunan baliho Garbi di Jalan Margonda Raya, Depok, merupakan bentuk pembungkaman dan menyumbat aspirasi masyarakat. Menurutnya, upaya sepihak dari Pemkot Depok itu tak dapat ditolerir, bahkan bertentangan dengan salah satu tagline yang diusung pemkot, yakni kota yang ‘nyaman’.
“Alih-alih memberikan rasa ‘nyaman’, baliho bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana diturunkan dengan alasan memberi rasa ‘tidak nyaman’ dalam iklim demokrasi di Depok. Padahal, pemasangan baliho itu telah sesuai dengan seluruh aturan dan prosedur yang berlaku di Kota Depok,” tegas Bramastyo saat dikonformasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Lebih lanjut, Bramastyo menguraikan tetang isi baliho bergambar Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda, Kota Depok. Menurut dia, baliho itu berisikan aspirasi warga terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kota Depok, dan telah dinayakan ‘lulus sensor’ oleh seluruh pihak berwenang di kota tersebut.
“Baliho itu hanya berisi kata kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan, ditambah tagline ‘Bosan Yang Lama? Ganti Yang Baru’. Apa yang salah dengan aspirasi tersebut? Seluruh prosedur telah terpenuhi, ‘lulus sensor’, kok diturunkan secara sepihak, tanpa keterangan,” tegas dia.
Mengenai tindak lanjut penurunan baliho itu, Bramastyo enggan berbicara panjang. Saat ini, ungkap dia, Garbi Kota Depok masih melakukan kajian hukum terkait pembungkaman kebebasan berpendapat dan pelanggaran adminsitrasi yang dilakukan Pemkot Depok.
Halaman BerikutnyaHalaman:
7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah2025-05-25 00:47
QuickQ手机安卓版2025-05-25 00:43
QuickQ多少钱一个月2025-05-25 00:42
quickq下载安卓版2025-05-25 00:27
Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 32025-05-24 23:45
quickq是干什么用的2025-05-24 23:17
quickq安装包2025-05-24 23:15
QuickQ多少钱一个月2025-05-24 23:09
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak Termasuk2025-05-24 22:44
quickq加速器安卓版下载2025-05-24 22:41
Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'2025-05-25 00:36
quickq.ii2025-05-25 00:27
quickq官方网站下载2025-05-25 00:14
quickq会跑路吗2025-05-25 00:12
Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam2025-05-24 23:49
quickq加速器ios下载2025-05-24 23:45
quickq官方网站下载2025-05-24 23:38
quickq加速器最新版2025-05-24 23:12
5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan2025-05-24 23:02
quickq 加速器2025-05-24 22:39