您的当前位置:首页 > 百科 > Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus 正文
时间:2025-05-29 05:00:56 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menjalani sidang dakwaan kasus ko quickqios版免费下载
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menjalani sidang dakwaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Helena akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus korupsi di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
BACA JUGA:Helena Lim Segera Disidangkan Atas Dugaan Korupsi Timah, Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
Tiba di ruang sidang, Helena mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker.
Helena lantas menempati kursi Terdakwa sesaat dipanggil majelis hakim untuk memulai persidangan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim menerima uang Rp420 miliar. Uang korupsi itu terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal itu disebutkan dalam sidang dakwaan terhadap eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo.
BACA JUGA:Tahap 2 Dilimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang
"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam surat dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
"Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya
Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 12025-05-29 04:38
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-05-29 04:29
INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-29 04:03
Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India2025-05-29 03:52
Orang Tua Hati2025-05-29 03:35
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers2025-05-29 03:16
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang2025-05-29 03:16
FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter2025-05-29 03:03
Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini2025-05-29 02:26
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak2025-05-29 02:23
Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU2025-05-29 04:44
Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?2025-05-29 04:37
20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana2025-05-29 04:37
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-05-29 04:29
Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara2025-05-29 04:11
Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!2025-05-29 03:45
Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!2025-05-29 03:32
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-05-29 03:25
Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris2025-05-29 03:05
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-05-29 02:15