您的当前位置:首页 > 娱乐 > Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar 正文
时间:2025-05-23 02:38:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.Me quickq中文官网
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.
Melansir dari laman SIPPN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan identitas resmi penduduk yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
KTP berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Cara Cek Kebocoran Listrik di Meteran Lengkap Solusi Mengatasinya, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
KTP juga bisa dimiliki Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan sudah berusia 17 tahun.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun foto di dalamnya sudah rusak, maka diizinkan untuk mengganti.
Selain karena rusak, mengganti foto KTP juga diperbolehkan jika ada urgensi tertentu, bukan perihal hasil foto yang jelek.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Dalam peraturan tersebut, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.
BACA JUGA:3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
Lalu apakah foto KTP bisa diganti dengan selfie?
Dalam proses mengganti foto KTP, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dukcapil untuk penambilan foto.
Masyarakat tidak diperbolehkan untuk selfie atau mengambil soft file karena dikhawatirkan akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.
Pengamat Kebijakan Publik: Terbitnya HGB Pagar Laut Tak Mungkin Tanpa Libatkan Banyak Pihak2025-05-23 02:35
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-23 02:04
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-23 01:51
Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini2025-05-23 01:44
ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.02025-05-23 01:39
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh2025-05-23 01:36
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa2025-05-23 01:17
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-23 00:48
Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?2025-05-23 00:48
Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan2025-05-23 00:32
Allianz Life Resmi Luncurkan Asuransi Allianz Critical Plus Dengan Uang Pertanggungan 150%2025-05-23 01:59
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik2025-05-23 01:55
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-05-23 01:55
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-05-23 01:53
Apurva Kempinski Bali Dipesan Eksklusif 3 Hari, Ada Taylor Swift?2025-05-23 01:46
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-05-23 01:45
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-05-23 01:24
Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP2025-05-23 01:11
Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia2025-05-23 01:03
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-05-23 00:47