Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.
Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.
Baca Juga: Elite NU Ungkap Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Bahkan Capres, Alasannya di Luar Perkiraan…
“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/4/2023).
HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.
Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.
"Ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak. Karena faktanya, sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023, tapi DPR sudah menunggu sejak lama, tapi draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah," kata wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- 2025全球摄影专业大学排名
- Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- 10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 2025世界室内设计专业大学排名