Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID -- Eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) tengah menjalani perawatan di RSUD Hasan Bushori, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Jambula.
Sebelumnya, AGK tengah menjalani perawatan di RSUD Hasan Bushori karena kondisinya sempat kritis.
Meski kondisi kesehatan AGK belum juga pulih, KPK memintanya kembali secepatnya ke Rutan Jambula.
BACA JUGA:Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol
BACA JUGA:Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
Pemindahan Abdul Gani Kasuba (AGK) dari RSUD Hasan Bushori ke Rutan Jambula dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, malam.
Keputusan ini diambil KPK meskipun kondisi kesehatan dari AGK belum pulih sepenuhnya.
Direktur Utama RSUD Hasan Bushori, dr. Alwia Assagaf, menegaskan bahwa perawatan pasien selalu berdasarkan indikasi medis.
"Jika sudah dinyatakan 'selesai perawatan,' pasien akan dipulangkan oleh dokter yang merawat, bukan atas perintah pihak lain," ujar dr. Alwia kepada wartawan dalam keterangannya pada Jumat, 3 Januari 2024.
Lalu, Dr. Alwia juga mengatakan bahwa kondisi AGK sudah membaik dan dapat kembali ke rumah sakit apabila diperlukan.
BACA JUGA:Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
BACA JUGA:Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
Selain itu, secara terpisah Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Ternate, Nurchalis Nur, membenarkan pemindahan tersebut.
"Sudah balik ke rutan," jelasnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- Banyak Pasutri Korea Ogah Bercinta, Dianggap Bukan Masalah Besar
- Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat