您的当前位置:首页 > 热点 > Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi 正文
时间:2025-05-26 09:11:15 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlanta quickq官网是哪个
JAKARTA,quickq官网是哪个 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
BACA JUGA:Ini Respons Presiden FIFA Soal Perkelahian di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Penjelasan 4 Madzhab Terkait Hukum Memakai Cadar: Ada yang Mewajibkan!
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
“Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-05-26 09:10
BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob2025-05-26 08:16
Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?2025-05-26 08:07
7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan2025-05-26 08:03
Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 20242025-05-26 07:50
2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!2025-05-26 07:44
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta2025-05-26 07:32
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu2025-05-26 07:30
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-05-26 07:03
Kebakaran di Glodok Plaza, Petugas Temukan Sesosok Mayat di Lantai 82025-05-26 06:40
Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot2025-05-26 08:54
BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm2025-05-26 08:54
Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link2025-05-26 08:45
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba2025-05-26 08:38
Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga2025-05-26 08:03
Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya2025-05-26 07:46
RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga2025-05-26 07:02
2025艺术专业留学排名院校2025-05-26 06:58
Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air2025-05-26 06:39
Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi2025-05-26 06:29