Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
时间:2025-06-04 13:13:20 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
上一篇: 20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN
下一篇: Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
猜你喜欢
- Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- New Normal Diterapkan, Polisi Bakal Berjaga di Pasar Tradisional
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta
- Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi