时间:2025-05-25 10:28:21 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri direncanakan hari ini, Rabu 27 Desember 2023 aka quickq在苹果手机怎么安装
JAKARTA,quickq在苹果手机怎么安装 DISWAY.ID -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri direncanakan hari ini, Rabu 27 Desember 2023 akan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan pengacara Firli, Ian Iskandar yang menyamakan kepada wartaan, bahwa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan di Gedung Dittipidkor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“ Pasti hadirlah, kita diundang kok,” kata Ian Iskandar.
BACA JUGA:Selain Firli Bahuri, Ada 5 Saksi Lainnya yang Diperiksa Hari ini
BACA JUGA:Siap-Siap, Firli Bahuri Bakal Ditanya terkait LHKPN
Ian menambahkan, pemeriksaan kali ini pihaknya turut membawa bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.
Tapi Ian merahasiakan bukti apa yang akan dibawanya dalam pemneriksaan ini.
" Ada keterangan tambahan, pasti kita bawa bukti buktinya,” katanya.
Ini menjadi ketiga kali Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan tersangka akan Hader dalam pemeriksaan kali ini.
BACA JUGA:Firli Bahuri Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Firli Bahuri Tidak Penuhi Panggilan Besok? Dinilai Layak Ditahan
“ Tersangka akan hadir dari konfirmasi kuasa hukumnya, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan sdekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan nanti, Ade Safri belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Firli.
Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?2025-05-25 09:37
7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye2025-05-25 09:26
Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!2025-05-25 08:58
7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye2025-05-25 08:54
Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara2025-05-25 08:54
Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini2025-05-25 08:46
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-25 08:33
数字媒体技术留学去哪个国家比较好?2025-05-25 08:19
Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah2025-05-25 08:17
Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta2025-05-25 08:00
4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV2025-05-25 10:12
国外插画留学院校推荐2025-05-25 10:06
Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia2025-05-25 10:01
Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya2025-05-25 09:57
9 Kebiasaan Sehari2025-05-25 09:39
INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer2025-05-25 09:34
Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam2025-05-25 09:19
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-25 09:18
Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK2025-05-25 08:44
Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya2025-05-25 08:41