DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Komisi III DPR RI bersama Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke tingkat II atau Paripurna.
Penyetujuan ini dilakukan secara diam-diam ditengah masa resesnya yakni pada Senin, 13 Mei 2024.
“Kami meminta persetujuan kepada Anggota Komisi III dan Pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna," kata Adies, dikutip Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Tanggapi Pernyataan Prabowo Yang Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai
Dalam rapat ini, Adies menyampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan memutuskan bahwa pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat langsung dilanjutkan pada Pengambilan Keputusan Pembicaraan Tingkat I atau Rapat Kerja di Komisi III.
Selain itu, panja juga telah melaporkan hasil pembahasannya dan fraksi-fraksi melalui perwakilannya telah menyampaikan pendapat akhir mini fraksi, serta menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Namun, lanjut dia, pihak pemerintah belum memberikan pendapat akhir mini dan belum menandatangani naskah RUU tentang Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Pasal 163 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mekanisme Pengambilan Keputusan pada Pembicaraan Tingkat I yang belum dilaksanakan yaitu pendapat akhir mini Presiden dan penandatanganan naskah RUU oleh pihak Pemerintah.
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah pada tanggal 15 Februari 2023 yang lalu dan Pemerintah memberikan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi, serta memutuskan bahwa pembahasan DIM dilaksanakan pada Tingkat Panja.
Atas dasar penugasan tersebut, Panja melakukan pembahasan DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi bersama Pemerintah, sampai dengan pembahasan RUU di tingkat Timus dan Timsin.
-
Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk IndonesiaBerasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra PersadaClara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi TenggaraTurun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU IndonesiaErina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk CucuAnjing Dicat Mirip Panda Jadi Atraksi Kebun Binatang di ChinaWIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol SerangAnies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan PengamananIsu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- ·Pramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari Ketel
- ·KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- ·Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- ·FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- ·Pasangan Prabowo
- ·Cerita Pariwisata Vietnam Lumpuh Imbas Topan Yagi, Kini Mulai Bangkit
- ·Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- ·Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- ·FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- ·7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
- ·Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- ·Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- ·FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- ·KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- ·Dompet Dhuafa dan PUB Gulirkan Program Bebas Rentenir dan Pinjol