Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
时间:2025-06-06 06:02:26 出处:热点阅读(143)
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Soal Wagub DKI, Prabowo Ikut Apa Kata Taufik
下一篇: Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
猜你喜欢
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- FOTO: Aksi Gemas Debut Panda Kembar di Hong Kong
- Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- 4 Rekomendasi Apartemen & Kost di Sudirman
- Sah! Relawan Projo Resmi Dukung Prabowo Di Pilpres 2024: Beliau Patriot Sejati!
- Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak