您的当前位置:首页 > 综合 > Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023 正文
时间:2025-05-26 09:51:52 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyatakan penghent quickq下载安卓版
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyatakan penghentian ekspor Mineral mentah per 10 Juni 2023, kecuali untuk lima perusahaan.
"(Penghentian) mineral kan sudah dibahas di RDP (Rapat Dengar Pendapat) di mana yang memenuhi persyaratan itu masih sampai 10 Juni 2023, ya mana-mana yang masih boleh disarankan sudah menyelesaikan sekian persen itu, juga kalau tidak salah 5 perusahaan yang memenuhi persyaratan," ujar Arifin, melalui keterangan tertulisnya, Senin 29 Mei 2023.
BACA JUGA:Inge Anugrah Akan Tinggal di Kos-kosan Usai Cerai dari Ari Wibowo
Merujuk Pasal 170 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), tiga tahun setelah beleid terbit pada 10 Juni 2020 artinya pada 10 Juni 2023 semua mineral mentah yang diekspor harus melalui proses peningkatan nilai tambah di Tanah Air.
Artinya, pemerintah pun harus menyetop ekspor mineral mentah.
Dalam RDP dengan Komisi VII DPR pada 24 Mei 2023, Arifin menyebutkan berdasarkan verifikator independen, ada lima badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian konsentrat mineral logam di atas 50 persen.
BACA JUGA:Belum Mengundurkan Diri, Kades dan ASN di Kabupaten Bekasi Daftar Bacaleg
Yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (untuk komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (besi), PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).
"Sisa (perusahaan lain akan dihentikan), yang tidak masuk dalam 5 perusahaan," jelas Arifin.
Menurut Arifin, Kementerian ESDM punya data mengenai perkembangan pembangunan smelter perusahaan lainnya.
BACA JUGA:Polri Pastikan Pihak Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
"Berapa persen investasinya? Kan kami punya datanya mana yang dikerjain dan mana yang tidak dikerjain," ungkapnya.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Kepmen ESDM Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
Dan penambahan waktu ekspor tetap dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundangan serta mengenakan sanksi pada badan usaha.
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-05-26 09:38
QuickQ在中国合法吗2025-05-26 09:32
QuickQ直接下载安装2025-05-26 09:05
quickq3.2.22的详细介绍2025-05-26 08:01
Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?2025-05-26 07:56
quickq官方网站下载2025-05-26 07:52
quickq软件使用方法2025-05-26 07:45
quickq官方app2025-05-26 07:43
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran2025-05-26 07:41
quickq下载加速器官方版2025-05-26 07:38
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..2025-05-26 08:38
quickq安卓版2025-05-26 08:35
quickq手机版官网2025-05-26 08:32
quickq下载地址百度知道2025-05-26 08:30
Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto2025-05-26 08:18
quickq苹果版ios2025-05-26 07:59
quickq安卓版官方下载2025-05-26 07:53
quickq2025-05-26 07:31
25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa2025-05-26 07:08
quickq apk下载2025-05-26 07:05