您的当前位置:首页 > 百科 > FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII 正文
时间:2025-05-25 02:35:07 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Forum Kajian Hukum dan Demokrasi (FKHD) mendudukan para internal Ikatan Pej quickq官网登录
Forum Kajian Hukum dan Demokrasi (FKHD) mendudukan para internal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam suatu forum diskusi publik. Diskusi ini guna mencari solusi bersama atas gugatan sejumlah anggota IPPAT ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Menurut Nungki Kartikasari, Koordinator FKHD, gugatan tersebut merupakan keberatan anggota IPPAT atas hasil Kongres VII IPPAT yang diduga sarat kecurangan, manipulasi, intimidasi, serta bertentangan dengan AD/ART organisasi. Pihak tergugat ialah Ketua Umum dan Sekretaris PP IPPAT periode 2015-2018, panitia pelaksana kongres, serta jajaran Presidium Kongres VII IPPAT yang digelar di Makasar pada 27-28 Juli 2018 lalu.
"Wajar jika anggota IPPAT menggugat soal kisruh pascakongres ke pengadilan karena kepastian hukum dan keadilan bagi anggota organisasi harus ditegakan, terlebih IPPAT merupakan organisasi pejabat pembuat akta tanah yang memiliki irisan langsung dengan kepentingan publik," kata Nungki seperti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Dijelaskannya, sebelum anggota IPPAT melayangkan gugatan PMH ke PN Jakarta Barat, mereka berupaya menyelesaikan kisruh pasca-Kongres VII di Makasar secara kekeluargaan. Termasuk meminta penyelesaian sengketa tersebut kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM pada Agustus lalu. Namun, para tergugat dan turut tergugat tidak meresponsnya.
Alasan keberatan atas hasil Kongres VII IPPAT di Makasar, antara lain pada pelaksanaan pemilihan ketua umum, kongres diwarnai kejanggalan tentang jumlah total suara pemilih. Terdapat kelebihan surat suara di dalam kotak suara yang dihitung dengan jumlah total pemilik hak suara dalam kongres.
Selisih suara sebesar 320 dari daftar pemilih tetap saat pembukaan kongres untuk penghitungan quorum rapat berjumlah 3.787 suara, di mana formatur calon ketua umum 4212 suara, calon Majelis Kehormatan Pusat (MKP) 3.892 suata. Artinya, ada perbedaan jumlah suara saat memilih caketum dengan MKP, yaitu 425 suara tidak sah.
Permasalahan krusial lain, misalnya terdapat anggota luar biasa yang seharusnya tidak mempunyai hak suara, namun memberikan hak suara sama seperti anggota biasa. Kemudian, persoalan kartu tanda peserta kongres yang sama dengan anggota biasa, ada peserta atau pemilih ganda, serta proses pencoblosan suara yang melelahkan membuat suasana kongres tidak kondusif.
"Salah satu pintu kaca di Ballroom Hotel Pour Point Makassar jebol akibat aksi saling mendorong antarpeserta, bahkan beberapa peserta terjatuh akibat kekurangan oksigen," ungkapnya.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut, tambah Nungki, harusnya bisa diselesaikan saat itu dengan melakukan pemungutan suara ulang. Sayangnya, presidium kongres langsung menetapkan hasil pemungutan suara yang sarat kejanggalan tanpa menindaklanjuti keberatan dari calon ketua umum yang lain.
"Dalam hal ini, anggota IPPAT merasa hak memilih dan dipilih sebagai asas demokrasi telah dicederai," tukas Nungki.
Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara2025-05-25 02:24
景观设计留学国家哪个比较好?2025-05-25 02:17
Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo2025-05-25 01:29
Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita2025-05-25 01:27
Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor2025-05-25 01:19
Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 12025-05-25 01:17
如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)2025-05-25 00:33
Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!2025-05-25 00:10
Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya2025-05-25 00:00
Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional2025-05-25 00:00
Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet2025-05-25 02:28
如何申请出国读建筑?这些要求你需要了解2025-05-25 02:26
Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan2025-05-25 02:16
VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?2025-05-25 02:14
FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot2025-05-25 01:07
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun2025-05-25 00:51
Aksi Entrostop Bagi2025-05-25 00:31
Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya2025-05-25 00:26
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 00:11
Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan2025-05-24 23:58