Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

休闲 2025-06-16 21:35:33 547

JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID- Pengaduan masyarakat (Dumas) diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam Dumas itu Wakil Ketua KPK tersebut diduga melakukan hubungan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini menjadi terpidana KPK.

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

BACA JUGA:Gak Mangkir Lagi, Yudi Cahyadi Penuhi Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Bandung Smart City

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

Dumas itu diterima pihaknya pada 23 Maret 2024. Disebutkannya dalam pengaduan itu adanya dugaan keterlibatan pimpinan KPK, Alexander Marwata, dengan tersangka kasus korupsi yang ditangani lembaga tersebut.

Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan hubungan langsung atau tidak langsung antara oknum pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya kepada awak media, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA:Meski Status Tersangka, KPK Perbolehkan Karna Suswandi Berkampanye di Pilkada Situbondo 2024

Dijelaskannya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan, diantaranya verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

Pada 5 April 2024, dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan, yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Menteri Kabinet Jokowi, Temukan Uang Asing hingga Bukti Elektronik

Hingga kini, 17 saksi telah dimintai keterangan dalam penanganan perkara ini.

"Penyelidikan ini dilakukan untuk menemukan fakta terkait dugaan tindak pidana guna menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelasnya.

 

 

 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/03f499655.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025

Dewan Pers Umumkan 9 Anggota untuk Periode 2025

Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya

Percepat Digitalisasi Industri, Siemens Gandeng PLN Hingga Kemenperin

Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi

Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos 2025, Apakah PKH Cair Hari ini?

Lion Air Siagakan 15 Penerbangan dan 4 Armada untuk Dukung Kepulangan Haji 2025

Insentif dan Bankability Jadi Tantangan Pelaksanaan RUPTL 2025–2034

友情链接