Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
JAKARTA,quickq官方网站安卓 DISWAY.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) mengawal penjualan BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting agar pendistribusian BBM subsidi dan BBM kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.
Hal ini karena jenis BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah BBM subsidi (Minyak Solar) dan BBM kompensasi (Pertalite).
BACA JUGA:Ini Salah Satu Contoh Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
"Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah agar BBM tersebut dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya Jumat 17 Mei 2024.
Lebih lanjut Erika menuturkan pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu BPH Migas melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan BBM kompensasi.
Mengingat pemerintah daerah tentu yang paling mengetahui situasi dan kondisi, serta siapa saja konsumen pengguna yang berada di wilayahnya masing-masing.
BACA JUGA:Indonesia Siap Menuju Net Zero Emission, BBM Pertalite Bakal Dihapus?
"Pemerintah daerah tentu menginginkan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna terlayani dengan baik, seperti nelayan, petani, transportasi umum, layanan sosial, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)" tambahnya.
Sesuai pasal 21 peraturan presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM, dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait atau pemerintah daerah.
Implementasi kerjasama ini dapat berupa Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPH Migas dengan gubernur.
BACA JUGA:Irit Banget, Tes Konsumsi BBM Yamaha Fazzio Hybrid Yogyakarta-Solo, 1 Liter Tembus 83 Km
“Selain itu, rencana kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja Sama antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 3.Pj/KS.01/BPH/2022 dan 119/12000/Bangda tanggal 31 Oktober 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, antara lain pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP.
Serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah atau kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa di kepada konsumen pengguna.
BACA JUGA:Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli BBM Pertalite Mulai Agustus 2024
Melalui perjanjian kerja sama, diharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.
“Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing- masing daerah di wilayah administratifnya,” imbuhnya.
-
Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan PrabowoKemhan Beli Kapal Selam Scorpene Untuk Perkuat Perairan Indonesia, Intip Spesifikasinya di Sini!16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di IndonesiaNasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di CipetePengelolaan Air Tradisional dari Bali akan Dikenalkan pada NegaraPolri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke JermanBank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa TomDua Penggawa Timnas Indonesia Dapat Perhatian Pimpinannya di Kepolisian Jelang Semifinal
下一篇:CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax
- ·PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- ·Setya Novanto Bohongi Petugas, Lalu Bebas Jalan
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan
- ·Penuturan Satu
- ·Berkas Perkara 12 Tersangka Talent Film Dewasa Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- ·Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·Jokowi Ketar
- ·Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia
- ·Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- ·Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Prabowo dan Trump Kompak Dukung Stabilitas Dunia Lewat Sambungan Telepon 15 Menit
- ·Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- ·Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- ·4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- ·Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- ·Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
- ·Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- ·Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- ·Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- ·Sunway Medical Centre dan GWS Medika Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan
- ·Pengelolaan Air Tradisional dari Bali akan Dikenalkan pada Negara
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya
- ·Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Ungkap Transaksi Afiliasi AS$373,60 Juta, Telisik Detailnya