Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
时间:2025-06-04 11:35:09 出处:休闲阅读(143)
Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan (SP3) di kasus dugaan makar. Pasalnya, polisi dianggap tidak punya cukup bukti dalam kasus tersebut.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus, tak terkecuali kasus dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.
Kata Argo, pihaknya punya bukti-bukti hingga akhirnya menentapkan Eggi dan Lieus sebagai tersangka dan menahannya. "Namanya SP3 ada beberapa persyaratan, di KUHP dijelaskan tentang SP3 itu. Sekarang berkasnya sudah maju (dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujarnya, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan Karena...
Menurutnya, saat ini berkas kasus dugaan makar Eggi masih dalam penelitian Jaksa, belum ada putusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki.
Sementara terkait permohonan penangguhan Eggi, polisi pun belum memutuskannya. "Sampai sekarang belum ada keputusan dari penyidik (tentang penangguhan Eggi)," pungkasnya.
上一篇: Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
下一篇: Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
猜你喜欢
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Blusukan ke Kampung Nelayan, Warga Gak Kenal Heru Budi Hartono, 'Bukan Anies Ya?
- Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- Arab Saudi Siap Bangun Infinity Pool Terpanjang Dunia di Neom
- PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global
- 伯克利大学世界排名第几?
- 2025qs艺术与设计学院世界排名
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?