您的当前位置:首页 > 探索 > Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis 正文
时间:2025-05-25 12:20:58 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penaha quickq app官网
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Ari mengatakan kasus yang diduga melibatkan Indra itu sudah terjadi cukup lama.
"Terkait statusnya Pak Indra terus terang kami menyesalkan. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan. Kita sama-sama ketahui kasus ini kasus yang sudah berjalan cukup lama," kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Bikin Nangis, Ratusan Mobil Terendam di Basement Parkir Apartemen di Cisauk
BACA JUGA:Hasil Investigasi Rosalia Indah soal Kasus Pencurian iPad di Bus Nihil Tindak Tegas, Korban Tuntut Ganti Rugi!
Selain itu, ia pun menilai kasus yang diduga menjerat Indra bernilai kecil dan tidak fantastis.
"Ini kasus pajak ditangani oleh pajak dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis, nilainya 1 miliar, itupun di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih bisa diperdebatkan," ujarnya.
Ari mengaku kini tim hukum telah mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
BACA JUGA:Keajaiban Doa Nabi Sulaiman Minta Kekayaan Malah Diberi Kerajaan, Begini Cara Mengamalkannya!
Ari berharap permohonan penangguhan itu bisa dipertimbangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kami mengajukan surat penangguhan penahanan, kami juga sudah menyediakan penjamin, semoga ini bisa disikapi dengan baik," tegasnya.
Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya2025-05-25 11:42
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-25 11:36
Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah2025-05-25 11:35
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers2025-05-25 11:27
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-05-25 11:26
Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme2025-05-25 11:10
Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu2025-05-25 11:08
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-25 11:03
Terhalang Durasi, KPU Larang Panelis Berikan Pertanyaan Saat Debat Capres2025-05-25 10:27
Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'2025-05-25 09:58
Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar2025-05-25 12:17
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-05-25 11:47
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-05-25 11:45
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-05-25 11:44
Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan2025-05-25 11:27
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-05-25 10:56
Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak2025-05-25 10:26
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-25 10:21
VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup2025-05-25 10:11
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-05-25 09:46