Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan afirmasi kepada Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus kekerasan di Konawe Selatan.
Supriyani yang masih akan menjalani persidangan pada Kamis, 24 Oktober 2024 ini rupanya juga tengah mendaftar PPPK Guru 2024.
BACA JUGA:Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Tak Sanggup Bayar Rp50 Juta, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
BACA JUGA:Kronologi Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi, Dijebak Saat Datang di Polda
"Kami juga telah menerima informasi dari Bu Dirjen, insyaallah ada afirmasi untuk Bu Supriyani, ini ada afirmasi dari kami, mudah-mudahan tidak melanggar hukum," kata Mu'ti ketika ditemui di Kantor Mendikdasmen, Jakarta, 23 Oktober 2024.
"Bu supriani sekarang sedang proses melamar PPPK dan insyaallah kami bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai Guru PPPK," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Supriyani saat ini masih berstatus tersangka. Selain itu, permohonan penangguhan penahanan telah dikabulkan.
"Kajari telah menangguhkan tersangka atas persetujuan KPN (Kepala Pengadilan Negeri). Dua, Kajari tetap mengagendakan sidang pertama terhadap tersangka pada hari Kamis," paparnya membacakan hasil pertemuan dengan Kajari.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer Supriyani Tuding Aniaya Anaknya, Berujung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Proses hukum terhadap Supriyani tetap akan digulirkan dengan mendapatkan kepastian hukum.
Sedangkan penangguhan tersangka oleh Kejaksaan, katanya, merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang terus mengawal kasus ini.
Disebutkan pula bahwa Ketua PN menyambut baik usulan Waka Polda untuk memberikan putusan vonis sesuai dengan keadilan pada masyarakat, berdasarkan perdamaian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Ia menyatakan komitmen agar guru-guru dapat mengajar dengan baik serta berharap tidak ada kasus serupa di masa mendatang.
"Dan ini bagian dari komitmen semoga guru-guru ini dapat mengajar dengan baik. Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak ada lagi," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Malaysia Gagal Capai Target Wisman 2024, tapi Tetap Jauh Ungguli RI
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
- Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- Dharma Pongrekun
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024