Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

综合 2025-06-02 01:00:35 75
Warta Ekonomi,quickq加速器官网地址 Jakarta -

Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.

"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.

"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.

Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.

Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/14d499908.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines

KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK

Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka

Rahasia Diet Katy Perry, Berhasil Turunkan BB 20 Kg

Bandung Zoo Larang Botram di Lebaran 2025, Ini Alasannya

Minum Air Kelapa Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?

Tutup Buku

Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup

友情链接