Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

时尚 2025-05-31 10:40:35 658

JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal mengungkapkan pada 2020, lalu pihaknya ingin melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) tapi dihalang-halangi mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di Kantor DPP (PDI-Perjuangan), ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya," ujar Ronald usai pemeriksaan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Yakin Penggeledahan di Rumah Hasto Guna Pengembangan Kasus Harun Masiku

Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Tetangga Ngaku Tidak Tahu Menahu

Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!

Menurutnya, instruksi dari Firli yang merupakan pimpinan KPK pada saat itu seperti menghalang-halangi.

"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalangi-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut Bukan tidak disetujui dewan pengawas (Dewas) namun tidak diperbolehkan pimpinan.

"Kalau yang saya tanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu memang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, memang dari atasan sendiri," jelasnya.

BACA JUGA:PDIP Bantah Satgas Cakra Buana Halangi Penyidikan saat Rumah Hasto Digeledah KPK

BACA JUGA:Said Abdullah Pastikan HUT PDIP Tak Terganggu Proses Hukum KPK Terhadap Hasto

"Dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan (surat) terkait penggeledahan di Kantor DPP PDI. Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu belum sampai sana baru ke kasatgas dan ke pimpinan," lanjutnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.

Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://oxzu.quick-gg.com/news/15b499913.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti

Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U

Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI

Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik

Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini

BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila

Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e

Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024

友情链接